Fadli Zon nilai rekomendasi 200 mubalig Kemenag picu perpecahan umat

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis nama 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon melihat itu merupakan hal yang konyol karena tidak ada urgensinya. Mengklasifikasikan pemuka agama juga akan membuat masalah baru.
"Saya kira itu satu hal yang konyol yang dikeluarkan oleh Kemenag. Karena menurut saya pertama tidak ada urgensinya. Kedua, ini menimbulkan masalah baru. Kenapa sih suka banget sama masalah baru? Udah jelas ada ingin ketenangan, tiba-tiba membuat satu klasifikasi ulama 200 orang itu, pendakwah, yang dianggap mungkin sesuai dengan jalan pemerintah atau tidak sih," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan,Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Politikus Gerindra ini menambahkan, rilis tersebut juga dapat menimbulkan perpecahan antar sesama. Fadli mengakui nama nama yang dirilis Kemenag bagus. Tapi di luar 200 nama itu juga ada pemuka agama yang bagus. Dia khawatir ini bisa menimbulkan kecemburuan umat.
"Tetapi ini kan membuat perpecahan. Mungkin kalau istilah dulu itu ada ulama plat merah, ada yang bukan gitu. Walaupun saya tahu di antara 200 itu juga banyak yang memang bagus. Tetapi luar itu juga banyak yang bagus bagus. Seperti ustaz Somad dan lain lain. Itu kan sudah mendapatkan tempat di hati umat, di hati masyarakat," ujar Fadli.
Lanjutnya, hal ini juga bisa menimbulkan reaksi negatif dari umat Islam. Fadli meminta Kemenag mencabut rekomenadasi 200 mubalig tersebut.
"Kok tiba-tiba dia di exclude kan dari situ. Mungkin karena dia pernah kritis atau seperti apa ya saya kira itu akhirnya menimbulkan reaksi yang sangat negatif dari kalangan umat Islam. Dan tentu juga dari kiai, ulama yang tidak termasuk di dalamnya. Jadi sebaiknya itu dicabut lah. Itu kekonyolan yang tidak perlu," tandas Fadli.
Seperti diketahui, daftar 200 nama mubalig merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.
"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin.
"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya.
No comments