Header Ads

YLKI catat 22.615 orang gagal umrah dari berbagai agen travel


Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mencatat lebih dari 22.000 aduan konsumen yang gagal berangkat umrah dari berbagai travel umroh. Angka ini dicatat sejak Mei hingga akhir tahun 2017.

"Korban umrah khususnya yang mengadu ke YLKI itu sejak pertengahan 2017 khususnya bulan Mei dan sampai akhir 2017 total YLKI menerima 22.615 pengaduan konsumen yang semua tidak bisa diberangkatkan dan semua tidak bisa melakukan refund terhadap apa yang telah dia bayarkan," kata Tulus, di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Minggu (27/5).

Diperkirakan masih ada ribuan orang konsumen yang gagal berangkat, tapi enggan mengadu atau melapor. Sebagian dari mereka adalah kaum dhuafa yang berusaha untuk menunaikan ibadah umroh dengan menabung selama puluhan tahun dan menjual asetnya.

Kegagalan mereka berangkat umroh ternyata juga berdampak pada kondisi psikologis, ekonomi dan kesehatan mereka. Banyak calon jamaah umrah ini yang mengalami gangguan psikis, jatuh sakit dan kondisi ekonominya terganggu karena terlanjur menjual aset-asetnya untuk biaya umroh.

"Nah dari situ YLKI sudah melakukan banyak hal untuk melakukan pendampingan kepada konsumen mulai dari melakukan mediasi dengan pihak Kementerian Agama dan medisi dengan biro travel umrah. Kemudian juga konsultasi dengan DPR," ujarnya.

Selain itu, pendampingan juga dilakukan dalam proses gugatan hingga pengadilan. "Termasuk melakukan pendampingan gugatan ke pengadilan yang sampai saat ini berjalan dan juga melaporkan itu kepada polisi."

Nasib ribuan calon jamaah umrah ini sampai saat ini tak jelas meski pemilik travel umrahnya sudah ditangkap dan divonis di pengadilan.

"Baru kemudian pada 2017 Kementerian Agama baru melek matanya, baru melakukan seperti sanksi pencabutan izin kemudian polisi juga baru melakukan tindakan-tindakan pidana segala macam." 

No comments

Powered by Blogger.